BRIN Berikan Penghargaan Terhadap Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

BRIN Berikan Penghargaan Terhadap Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Kampar, - Badan Riset fan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Prof. Dr. Amir Luthfi selaku Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai atas komitmen Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dalam menginisiasi pembangunan dan pengelolaan Kebun Raya di lingkungan perguruan tinggi swasta. 

Inisiatif tersebut menjadikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai sebagai perguruan tinggi swasta pertama di Indonesia yang mengembangkan Kebun Raya, sekaligus berkontribusi nyata.

Memperluas peran perguruan tinggi dalam upaya konservasi tumbuhan serta pengembangan Kebun Raya di Indonesia.

Capaian tersebut tentu tidak terlepas dari

dukungan, komitmen, dan dedikasi kuat Prof Dr Amiir Luthfi selaku pimpinan universitas.

Dengan mendorong terwujudnya inisiatif pembangunan dan pengelolaan Kebun Raya di lingkungan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.

Dengan latar belakang tersebut, BRIN memberikan penghargaan yang akan diserahkan pada pembukaan kegiatan Temu Pengelola Kebun Raya Indonesia Bulan April 2026 yang akan datang.

Prof Dr Amir Luthfi ketika dihubungi awak media Sabtu 28/3/2026," mengucapkan terimakasih atas kepercayaan BRIN kepada Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dalam mengembangkan Kebun Raya dilingkungan perguruan tinggi yang dipimpinnya.

Ditambahkan nya, penghargaan ini sudah selayaknya diperuntukkan kepada kabupaten Kampar, yang mana dengan adanya Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai ini berdampak luas terhadap lingkungan yang bisa menopang terjadinya longsor, menjadikan paru-paru kota menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia dan makhluk hidup lainnya.Disamping keindahan yang kita terima," tutur Prof Dr Amir Luthfi.

Semoga masyarakat kabupaten Kampar bisa tercerahkan dan peduli setta berkontribusi atas manfaat yang didapat dari Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai ini,"tutup nya. (RANO)

Editor : Ank