Siak - Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Siak tengah bersiap menuju rumah sakit Kelas B. Persiapan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan no 3 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah no. 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumah sakitan.
Hal tersebut dibahas pada rapat di ruang rapat direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak, Rabu 22 juni.
Direktur RSUD, dr. H. Benny Chairuddin Sp. An, M. Kes, MARS mendengarkan langsung rencana tersebut dari Kepala Seksi Sarana dan Prasarana dr. Aulia Kallista.
Menurut dr. Benny secara persiapan untuk naik kelas B sudah cukup bagus. Hal yang masih perlu diperbaiki oleh tim terutama dari sisi akademik seperti latar belakang kenapa harus naik kelas B, permasalahan, pembatasan masalah dan diharapkan juga ada analisa SWOTnya.
Dalam laporannya dr. Aulia Kallista menyampaikan hal yang diperlukan untuk menjadi RS kelas B adalah menyiapkan 200 tempat tidur. Pembagiannya untuk kelas III standar oaling sedikit 60 persen atau 120 tempat tidur.
Kemudian untuk perawatan intensif paling kurang 10 persen atau 20 tempat tidur. Dalam hal ini 6 persen untuk ICU dan 4 persen lainnya untuk perawatan intensif lainnya.
"Lalu isolasi 10 persen dan 20 persen lagi bisa dibuat VIP sekitar 40 tempat tidur. Kita Sekarang baru 172 tempat tidur, jadi ada beberapa ruangan yang bisa dirombak," jelasnya.infotorial
Editor : Ank