Serka Indra Putrawan Hadirin Tradisi Ikan Rantau Larangan Sungai Kembali Digelar di Desa Tabing

Serka Indra Putrawan Hadirin Tradisi Ikan Rantau Larangan Sungai Kembali Digelar di Desa Tabing

KAMPAR – Danpos Serka indra putrawan Koramil 12/Xlll koto Kampar menghadiri Tradisi ikan Rantau Larangan kembali menghidupkan suasana di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Ribuan warga tumpah ruah di sepanjang aliran Sungai Kampar untuk mengikuti pembukaan Rantau Larangan yang telah ditutup selama dua tahun terakhir.Minggu (24-08-2025). P 

Acara pembukaan Rantau Larangan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar (Yurnalis) mewakili Bupati Kampar, Kanit Provost Polsek XIII Koto Kampar (Aipda Andi Wardana, S.Psi.,M.M) mewakili Kapolsek, Camat Koto Kampar Hulu (Ahmad Begab, S.Sos., M.Si), Kepala Desa Tabing (Triyongki), Kepala Desa Tanjung (Nasrullah, S.Sos), perwakilan Kepala Desa Sibiruang (Sekdes Rano), Tokoh Masyarakat Koto Kampar Hulu (H. Dahlius), serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Desa Tabing.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan pembacaan surat yasin dan doa. Kepala Desa Tabing, Triyongki, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Sambutan juga disampaikan oleh Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, yang mengapresiasi inisiatif Desa Tabing dalam melestarikan tradisi Rantau Larangan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Yurnalis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Rantau Larangan merupakan kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan. Ia juga menjanjikan bantuan bibit ikan baung untuk menjaga populasi ikan di Desa Tabing.

Acara dilanjutkan dengan penuangan air yang telah dibacakan yasin ke Sungai Kampar sebagai simbol dimulainya pembukaan Rantau Larangan. Setelah itu, ribuan warga berbondong-bondong turun ke sungai untuk menangkap ikan.

Tradisi Rantau Larangan merupakan kearifan lokal yang bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan di Sungai Kampar. Dengan memberikan waktu bagi ikan untuk berkembang biak, tradisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Tabing. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan Rantau Larangan Desa Tabing berakhir pada pukul 09.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

 

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank