Polres Kampar Tindak Lanjuti Laporan Korban Dugaan Pengeroyokan Di Lokasi Mandala Fundarion

Polres Kampar Tindak Lanjuti Laporan Korban Dugaan Pengeroyokan Di Lokasi Mandala Fundarion

KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti Laporan Polisi (LP) tiga (3) orang korban pengeroyokan di lokasi bibitan Mandala Foundation Nomor : LP/B/157/V/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, dilahan Cokrok Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. 

Sementara Lidik 2 Laporan Polisi, masing-masing pihak melaporkan penganiayaan. Nanti akan kami perdalam dan tangani secara berimbang dan proporsional berkeadilan. 

Menurut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan (Lidik) yang bertujuan untuk meluruskan jalan cerita, dan tunjukan adakah tindak pidananya atau tidak, bukan karena katanya saja. “Insya Allah, kami akan tindak lanjuti dengan baik,” kata Mihardi.

Sebagaimana diketahui, Selasa, 20 Mei 2025 malam, sekelompok orang diduga diprovokasi oknum-oknum tertentu initial DW (oknum Kadus Desa Batugajah), SK (oknum Ketua BPD Desa Batugajah), Jun (mantan Kades Desa Batugajah), Mar (oknum Karyawan PTP N IV), Wir (oknum Ketua RT), Sar (oknum RW) dan sejumlah warga Desa Batugajah lainnya, melakukan penyerangan dan pengeroyokan ke lokasi bibitan Mandala Foundation di lahan Cokrok Desa Batugajah.

Akibat penyerangan dan pengeroyokan tersebut, 3 (tiga) orang penjaga bibitan Yayasan Mandala Foundation mengalami luka-luka antara lain: Eka Darma Kartika, Aryan Andra Ramadhan dan Wahyu Saputra dan malam itu terpaksa di amankan di kantor Desa Batugajah.

Selain ketiga korban, pondok bibitan juga di robohkan serta ada beberapa inventaris di lokasi yang telah dipersiapkan untuk areal penghijauan secara nasional itu, dijarah oknum-oknum dari warga Desa Batu Gajah.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum dilapangan dari berbagai sumber dipercaya menjelaskan, penyerangan yang diprovokasi oknum-oknum perangkat Desa Batugajah itu, di tengarai akibat ulah para oknum tersebut yang salama ini telah memperjual-belikan lahan konservasi di daerah aliran sungai (DAS) kawasan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). 

Kasus penjualan lahan tersebut saat ini tengah diselidiki di Ditreskrimsus Polda Riau atas Laporan Polisi PT PSPI nomor : 023/PSPI/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024. 

Kasusnya sedang berjalan, dan oknum Jun mantan Kades Batugajah yang juga mantan karyawan produksi PTP N IV itu, sudah dipanggil penyidik di Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan.

 Sayangnya ujar sumber, oknum Jun belum bersedia menghadiri panggilan.

Selain oknum Jun, yang ditengarai turut serta memperjual-belikan lahan di kawasan daerah aliran sungai konservasi PT PSPI juga termasuk Wir oknum Ketua RT. Mereka menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) diatas lahan konservasi PT PSPI dan telah dijual kepada Boiman.

Selain itu, pihak-pihak yang turut merambah lahan konservasi PT PSPI termasuk oknum-oknum karyawan PTP N IV antara lain Uj seluas 5 ha (Karyawan Kerani Afd IV), Arit 3 hektar (Mandor PTP N IV), Mis (Karyawan PTP N IV), Marno (Karyawan PTP N IV), Fauz (Hansip PTP N IV yang juga anak Jun mantan Kades Batugajah).

Lebih lanjut sumber tadi menjelaskan, keserakahan perambahan hutan konservasi kawasan PT PSPI yang saat ini sedang dilakukan penghijawan oleh Yayasan Mandala Foundation itu, membuat para pelaku perambah lahan itu merasa panik.

 Sehingga, dengan bertopengkan perusaahaan PTP N IV, mereka melakukan propokasi sekaligus penghasutan ditengah masyarakat warga Desa Batugajah, tujuannya untuk menggagalkan rencana kegiatan Yayasan Mandala Foundation melakukan penghijauan.

Namun, apapun upaya yang dilakukan para oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang saat ini telah dilaporkan ke Mapolres Kampar tersebut, tidak akan membuat mundur atau surut langkah para pegiat Yayasan Mandala Foundation dalam melakukan penghijauan.

 Kita akan tetap maju dan mengundang pejabat untuk menghadiri sekaligus melakukan penghijawan di lokasi yang telah disiapkan.

Kita akan mengundang Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Kampar, Kapolres Kampar dan pejabat terkait lainnya, untuk sama-sama melakukan penghijawan di lokasi yang telah kita siapkan saat peringatan hari lingkungan hidup awal bulan depan.

 “Tidak ada kata mundur atau surut, tetap semangat,” ujar Tommy Freddy Manungkalit S.Kom, SH, MH - Ketua Mandala Foundation.***

 

Sumber : Hms polres kpr

Editor : Ank