Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Karhutla Dekat Perumahan

Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Karhutla Dekat Perumahan

KAMPAR - Seorang wanita berinisial S (38) ditangkap ditangkap polisi atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Perwira, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu (20/7/2025) sekitar jam 14.00 WIB.

Pelaku ditangkap langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Diceritakan Gian, waktu itu dia sedang bersama istri dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Polres Kampar di Bangkinang.

"Saya sama istri melihat kepulan asap yang membumbung tinggi ke udara. Saya sudah menduga itu karhutla. Setelah sampai ke lokasi ternyata benar api sedang membesar membakar lahan semak belukar," ujar Gian saat ditemui wartawan di lokasi kebakaran, Minggu.

Gian dan istrinya melihat warga sudah ramai berkumpul dan berupaya memadamkan api. 

Karena jarak api dari rumah warga hanya sekitar 20 meter. Namun, api terus menjalar ke rumah warga.

Gian mendapat informasi bahwa kebakaran ini akibat ada seorang warga yang membakar sampah.

"Saya sama istri dan driver langsung mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui membakar sampah yang menyebabkan kebakaran lahan. Luas lahan yang terbakar sekitar 2 hektare," kata Gian.

Pelaku awalnya membakar sampah di belakang rumahnya, yang dekat dari lahan kosong semak belukar.

Pelaku kemudian meninggalkan sampah yang terbakar, karena pergi mandi ke dalam rumahnya.

Ternyata, api menjalar ke lahan hingga terjadi kebakaran besar.

Pelaku, kata Gian, dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Usai mengamankan pelaku, Gian bersama warga berupaya memadamkan api.

Dari pantauan di lokasi, api semakin besar karena angin kencang. Asap juga menyelimuti perumahan warga karena lahan yang terbakar tanah gambut.

Upaya pemadaman dilakukan secara manual. Warga dan kasatreskrim menyiram api menggunakan gayung.

Namun, api sulit dikendalikan. Petugas dan warga hanya bisa membasahi semak belukar agar api tidak menjalar ke rumah warga.

"Kita usahakan basahi semak belukar agar api tidak membakar rumah warga. Karena jaraknya ini hanya sekitar 10 meter. Semak-semak ini pakis kering yang mudah terbakar," ujar Gian.

Gian mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membakar lahan atau sampah, karena saat ini musim kemarau.

"Sekarang ini musim kemarau, rentan kebakaran. Saat ini juga sedang banyak titik kebakaran. Jadi, kami minta warga tidak membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar," jelas Gian.

Sementara itu, menurut Ketua Kompleks Perumahan Mulya Indah Residence, Alfian, pelaku sudah sering diingatkan agar tidak membakar sampah, namun tidak dihiraukan.

"Sudah sering kami ingatkan dia, jangan bakar sampah. Tapi dia tak mau dilarang, akhirnya kebakaran," akui Alfian saat diwawancarai. 

Kondisi saat ini, api masih menyala. Warga polisi masih berupaya memadamkan api.***

 

Laporan : iyos

Editor : Ank