Rokan Hulu — Babinsa Koramil 13/Rokan IV Koto, Sertu Suwendi bersama tiga orang Babinsa lainnya melaksanakan pendampingan kegiatan pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni:
Kebun PT Anugrah Niaga Sawindo (ANS) di Desa Rokan Koto Ruang
Kebun PT Sawit Rokan Semesta (SRS) di Desa Cipang Kiri Hilir
Plang yang dipasang bertuliskan "Proses Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia C.Q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)", sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan dan mengawasi pemanfaatan kawasan hutan sesuai peraturan yang berlaku.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus menjamin keamanan dan kelancaran proses pemasangan di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum terkait pemanfaatan kawasan hutan.
Sumber : Pendim 0313/Kpr
Editor : Ank